Beranda | Hadits
Musnad Imam Ahmad
No: -


Musnad Imam Ahmad No. 18826
حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَن أَبِي إِسْحَاقَ عَن أَبِي بُرْدَةَ عَن أَبِيهِ رَفَعَهُ قَالَ تُسْتَأْمَرُ الْيَتِيمَةُ فِي نَفْسِهَا فَإِنْ سَكَتَتْ فَقَدْ أَذِنَتْ وَإِنْ أَبَتْ فَلَا تُزَوَّجْ

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [bapaknya] ia memarfukkannya, ia berkata; " Anak perempuan yatim dimintai izinnya (mengenai dirinya untuk dinikahkan), jika ia terdiam, maka (itu berarti) ia telah mengizinkan, namun jika ia mengelak, maka ia tidak boleh dinikahkan."


      1   ...   18823   18824   18825   18826   18827   18828   18829   ...   26363